Lompat ke isi utama

Berita

9 PPNPN Bawaslu Halteng Dievaluasi

<strong>9 PPNPN Bawaslu Halteng Dievaluasi</strong>
\n

Weda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2023. Evaluasi tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah. Kamis (05/1/2023).

\n\n\n\n

Dalam kesempatan ini sebanyak 9 orang Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah yang mengikuti pelaksanaan evaluasi PPNPN melalui tes wawancara oleh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Fahima Alkatiri, SE., M.Si.

\n\n\n\n

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor : 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Fahima Alkatiri, SE., M.Si. mengatakan Tujuan dilaksanakan evaluasi kinerja ini adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja SDM dalam rangka untuk memahami kemampuan sehingga dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing staf. 

\n\n\n\nProses Tes Wawancara\n\n\n\n

“Dengan memahami kemampuan staf berarti kita dapat lebih mudah mengetahui aspek apa saja yang harus dipertahankan, aspek apa saja yang harus diperbaiki dan aspek apa saja yang harus dikembangkan. Evaluasi ini juga dilakukan tanpa mengurangi atau menambahkan pegawai” Ujarnya

\n\n\n\n

Fahima juga berharap kepada teman-teman staf PPNPN yang telah mengikuti evaluasi agar tetap komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi serta meningkatkan kinerja dari di tahun berikutnya.

\n\n\n\n

“Menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang akan lebih berat dan banyak tugas kita, untuk itu jajaran sekretariat harus lebih sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk mendukung kerja-kerja pimpinan. singkatnya

\n"