Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu hadiri Rapat Pleno KPU Halteng

Bawaslu hadiri Rapat Pleno KPU Halteng
\n

Paskah\npemilihan umum 2019 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah\nselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan kursi dan penetapan calon terpilih\nanggota DPRD Kabupaten yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati Kabupaten\nHalmahera Tengah, Selasa (23/7/2019).

\n\n\n\n

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan\nUmum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi\nPemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal\nPenyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,\nmaka KPU Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan\nkursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah\nperiode 2019 – 2024.

\n\n\n\n

Rapat\npleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Bahri Abdullah bersama\n3 komisioner lainnya. Yang hadiri pada rapat pleno yaitu Ketua dan Anggota\nBawaslu Halteng, Perwakilan dari Pemda Halteng, pimpinan partai politik, kepolisian\ndan awak media.

\n\n\n\n

Hasil penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah pada Pemilihan Umum tahun 2019 KPU Kabupaten Halmahera Tengah  memutuskan perolehan kursi daerah pemilihan 1 dengan alokasi kursi 11 yakni Partai Golkar 3 kursi, PDI.Perjuangan 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Bulan Bintang 1 kursi. Selanjutnya perolehan kursi daerah pemilihan 2 dengan alokasi kursi 9, yakni Partai Golkar 3 kursi, PDI. Perjuangan 2 kursi, Partai NasDem 1 Kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Bulan Bintang 1 kursi.  Jumlah perolehan kursi pada setiap partai politik periode 2019 – 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah yaitu Partai Golkar 6 kursi, PDI.Perjuangan 5 kursi, Partai NasDem 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, partai Bulan Bintang 2 kursi.

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalteng

\n"