Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halmahera Tengah Awasi Langsung Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu Halmahera Tengah menghadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan II yang digelar oleh KPU  di Aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah

Bawaslu Halmahera Tengah menghadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan II yang digelar oleh KPU  di Aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (02/7/2025)/Foto: Humas Bawaslu Halmahera Tengah

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Halteng melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Halmahera Tengah, Rabu (02/07/2025).

Rapat pleno penetapan DPB Triwulan II Tahun 2025 turut dihadiri oleh sejumlah instansi dan stakeholder daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Polres Halmahera Tengah, Kodim 1512/Weda, Badan Pusat Statistik, Kantor Kementerian Agama, Rumah Tahanan Kelas II Weda, perwakilan kecamatan, serta sejumlah kepala desa se-Kecamatan Weda.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan penyusunan data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, melalui uji petik dan verifikasi terhadap data yang bersumber dari berbagai instansi terkait,” ujar Hasmah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan agar berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Bawaslu bertugas memastikan tidak ada potensi pelanggaran yang dapat mencederai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam proses kepemiluan,” jelas Jeplin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Halteng berharap kualitas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Halmahera Tengah semakin meningkat, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, transparan, dan terpercaya demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Editor : Muh.Daud

Foto : Aldy Kamaluddin