Bawaslu Halmahera Tengah Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Halteng terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya, Kamis (02/10/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025, tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Halmahera Tengah mencapai 83.167 orang, terdiri atas 54.725 pemilih laki-laki dan 28.442 pemilih perempuan.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya 5.626 pemilih baru yang telah masuk dalam daftar, serta 2.076 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Proses pemutakhiran ini dilakukan di seluruh 10 kecamatan dan 61 desa yang tersebar di wilayah Halmahera Tengah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Halmahera Tengah menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data oleh penyelenggara teknis berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
“Bawaslu berkomitmen memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, dan data yang tidak valid segera diperbarui agar daftar pemilih tetap bersih dan mutakhir,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang belum sesuai, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya.
Bawaslu Halmahera Tengah terus mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga hak pilih sebagai wujud peran aktif dalam proses demokrasi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng