Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halmahera Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan MK

Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Aula Salahuddin Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Weda pada Selasa (09/09/2025). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Aula Salahuddin Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Weda pada Selasa (09/09/2025). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Halteng menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bertempat di Aula Salahuddin Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. Dalam rapat pleno ini, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, dengan perolehan suara 27.514 atau 96,46 persen dari total suara yang telah dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap.

Suasana rapat pleno berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta yang hadir, termasuk unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta perwakilan tim pemenangan pasangan calon, menyambut penetapan tersebut dengan antusias. Momen ini menjadi simbol berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Halmahera Tengah, sekaligus menandai awal baru bagi kepemimpinan daerah menuju pembangunan yang lebih maju dan inklusif.

Kehadiran Bawaslu Halmahera Tengah dalam rapat pleno tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan, termasuk proses penetapan pasangan calon terpilih. Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas demokrasi.

Melalui partisipasi aktif dalam setiap tahapan, Bawaslu Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas, demi terwujudnya kepemimpinan daerah yang legitimate dan dipercaya masyarakat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng

Editor : Humas Bawaslu Halteng

Bawaslu Halmahera Tengah saat menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Tengah