Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halmahera Tengah Jadi Pembicara dalam FGD KPU Bahas Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion yang digelar oleh KPU, di Aula Kantor KPU Halmahera Tengah, Rabu (27/08/2025).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion yang digelar oleh KPU, di Aula Kantor KPU Halmahera Tengah, Rabu (27/08/2025).

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Halteng melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (27/08/2025).

FGD yang mengusung tema “Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini berfokus pada pendalaman tahapan penyusunan daerah pemilihan, alokasi kursi, serta pelaksanaan kampanye. Kegiatan tersebut menjadi ajang refleksi dan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di tingkat daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional dan berintegritas.

Dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, tampil sebagai pembicara bersama Iswadi Saleh (Anggota KPU Halmahera Tengah periode 2019–2024) dan Sri Dewi Nurlalela (Akademisi Universitas Nuku). Turut hadir Ketua KPU Halmahera Tengah, Rahman Tekka, beserta seluruh anggota dan Sekretaris KPU Halteng, Abdul Hafid. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah dengan suasana dialogis dan partisipatif.

Dalam paparannya, Munawar Wahid menjelaskan secara komprehensif mengenai pengawasan kampanye Pemilu 2024, mencakup dasar hukum, pelaksana kampanye, serta berbagai metode yang digunakan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk terus dilakukan. Melalui FGD, kita dapat meningkatkan kerja sama dan kolaborasi yang lebih baik antar lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Munawar.

FGD ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam menghasilkan data, informasi, serta rekomendasi yang akurat untuk dilaporkan ke KPU Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penting dalam memperkaya pengalaman dan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu menuju demokrasi yang semakin berkualitas di Halmahera Tengah.

Editor : Muh. Daud

Foto : Wahyu