Bawaslu Halmahera Tengah Koordinasi dengan Polres Halteng Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah dalam rangka konsolidasi data terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (14/10/2025).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan status anggota Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polres Halteng membahas dua hal penting, yaitu anggota Polri yang telah purna tugas atau diberhentikan yang kini memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih serta anggota Polri yang baru dilantik setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yang termasuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halteng mengatakan, Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Halmahera Tengah untuk menjaga akurasi data pemilih dan memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Sinergi dengan Polres Halteng ini penting untuk memperbarui data pemilih agar tidak ada kesalahan dalam daftar, terutama yang menyangkut perubahan status anggota Polri,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng