Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halmahera Tengah Sampaikan Imbauan ke KPU Terkait Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat memberikan surat imbauan ke KPU Kabupaten Halmahera Tengah, pada Selasa (30/09/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaaan Bawaslu Halmahera Tengah

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat memberikan surat imbauan ke KPU Kabupaten Halmahera Tengah, pada Selasa (30/09/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaaan Bawaslu Halmahera Tengah

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Bawaslu Halteng) menyampaikan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah terkait pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Halteng di Kantor KPU Halmahera Tengah, Selasa (30/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Bawaslu Halteng menekankan agar pelaksanaan pleno rekapitulasi dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang mengatur mekanisme pembaruan, rekapitulasi, serta penyampaian hasil PDPB secara transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Halteng menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk fungsi pencegahan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan menjamin keakuratan data.

“Melalui imbauan ini, Bawaslu berharap pelaksanaan pleno PDPB dapat berlangsung sesuai regulasi yang berlaku, sehingga kualitas data pemilih di Kabupaten Halmahera Tengah terus terjaga dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Halteng.

Bawaslu Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB dengan pendekatan kolaboratif dan preventif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berkeadilan menuju pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng

Editor : Humas Bawaslu Halteng