Bawaslu Halteng Awasi Coktas di Patani Utara, Pastikan Keakuratan Data Pemilih PDPB
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah - Dalam upaya memastikan keakuratan data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Kecamatan Patani Utara dengan 12 pemilih sebagai sampel yang tersebar di lima desa, yakni Tepeleo Batu Dua, Gemia, Malioforo, Pantura Jaya, dan Tepeleo.
Pengawasan di lapangan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, S.Sos, yang memantau proses Coktas untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Bawaslu hadir untuk memastikan proses Coktas berjalan transparan, akurat, dan sesuai prosedur. Data pemilih yang valid menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Munawar.
Ia menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data, seperti adanya pemilih ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta memastikan pemilih baru yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar.
Bawaslu Halteng terus berkomitmen mengawal setiap tahapan PDPB agar data pemilih di Halmahera Tengah benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng