Bawaslu Halteng Awasi Pleno PDPB Triwulan IV, Dorong Kolaborasi Demi Data Pemilih yang Akurat dan Inklusif
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Halteng menghadiri rapat koordinasi dan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (08/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Halteng menegaskan peran pentingnya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. “Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan PDPB agar menghasilkan data pemilih yang kredibel, akurat, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara,” ujar Koordinator HPPH Bawaslu Halteng dalam rapat tersebut.
Bawaslu juga menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder, termasuk KPU, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam proses penjaringan data pemilih. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat tercatat secara benar dan mutakhir dalam daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu Halteng mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut aktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili atau status kependudukan lainnya. Partisipasi aktif masyarakat diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan daftar pemilih yang inklusif dan berkualitas, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan pleno PDPB ini, Bawaslu Halteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di Halmahera Tengah. “Kami akan terus hadir memastikan setiap warga terdata dengan benar, karena akurasi data pemilih adalah fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan bermartabat,” tutup Jeplin G. Maitimu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng