Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halteng Awasi Proses Coktas, Pastikan Keakuratan Data Pemilih di Weda Selatan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Tengah di Kecamatan Weda Selatan, pada Senin (20/10/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Tengah di Kecamatan Weda Selatan, pada Senin (20/10/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah - Dalam upaya memastikan keakuratan data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (20/10/2025).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Kecamatan Weda Selatan dengan total 11 pemilih sebagai sampel yang tersebar di lima desa, yaitu Sosowomo, Lembah Asri, Kluting Jaya, Loleo, dan Wairoro Indah.

Pengawasan secara langsung dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu, S.Pd., M.Si.

“Bawaslu hadir untuk memastikan proses Coktas ini berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat. Data yang valid menjadi dasar penting bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan berintegritas,” ujar Jeplin di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, kehadiran Bawaslu di lapangan merupakan bagian dari fungsi pencegahan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan pengawasan ini, Bawaslu Halteng berharap hasil Coktas dapat memperbaiki potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih baru yang belum terdaftar, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) nantinya benar-benar valid dan mencerminkan partisipasi masyarakat Halmahera Tengah secara utuh.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng

Editor : Humas Bawaslu Halteng