Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halteng dapat hibah tanah dari Pemda

Bawaslu Halteng dapat hibah tanah dari Pemda
\n

Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah kantor Bawaslu Halteng, Kamis, (14/09).

\n\n\n\n

Penandatanganan NPHD hibah tanah kantor Bawaslu Halteng dan Penyerahan Berita Acara Serah Terima Hibah (BASTH) ke Bawaslu ini, dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M. Sangadji dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady di ruangan Rapat Lantai 2 Kantor Bawaslu.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatakan hari ini, Bawaslu Halteng resmi mendapat hibah tanah dari Pemda Halmahera Tengah yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M. Sangadji.

\n\n\n\n

“semoga dengan adanya hibah tanah ini, dapat menunjang kerja kerja Bawaslu Halteng dalam mengawal proses demokrasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah” ujar Hasmah

\n\n\n\n

Dalam proses penandatangan ini dihadiri langsung oleh DEPUTI Administrasi Bawaslu RI, Karo Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Maluku Utara, Kordiv SDMO Bawaslu Maluku Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Asisten II Pemda Halteng dan Kadis Infokom Pemda Halteng beserta rombongan.

\n\n\n\nHumasBawasluHalteng\n"