Bawaslu Halteng Evaluasi Kinerja PPID, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah - Dalam upaya memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (Bawaslu Halteng) menggelar diskusi internal tentang evaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (02/09/2025).
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara, yakni Koordinator Subbagian Pengawasan, Akreditasi Pemilu, dan Datin, Bayu Arifian, S.STP, dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Halteng melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek penting, antara lain kualitas informasi yang disajikan, kecepatan respon terhadap permintaan informasi publik, serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.
Ketua Bawaslu Halmahera Tengah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Evaluasi pengelolaan PPID ini sangat penting untuk memastikan bahwa Bawaslu Halteng dapat menyediakan informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat peran PPID sebagai ujung tombak transparansi lembaga dan pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Halteng.
“Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Bawaslu sebagai lembaga yang akuntabel dan transparan,” tambah Ketua Bawaslu Halteng.
Dengan langkah ini, Bawaslu Halteng menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang berkualitas, terbuka, dan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng