Bawaslu Halteng Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di kantor Bawaslu Halteng, Senin (08/09/2025).
Rapat ini digelar dengan tujuan meninjau dan mengevaluasi penggunaan dana hibah yang diterima Bawaslu Halteng untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Soleman Patras, S.Sos, serta Ketua, anggota, Koordinator Sekretariat, dan seluruh staf Bawaslu Halteng. Diskusi dalam rapat berjalan interaktif, membahas langkah-langkah pengelolaan dana hibah sekaligus merumuskan strategi perbaikan untuk pengelolaan yang lebih optimal di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Halteng menekankan pentingnya evaluasi rutin sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Rapat ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan seluruh penggunaan dana hibah Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Halteng dalam memperkuat tata kelola keuangan yang profesional dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng