Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halteng gelar evaluasi PPNPNS.

\n

Weda-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Selasa, (21/01/2020).

\n\n\n\n

Evaluasi melalui Tes CAT serentak yang diikuti oleh seluruh staf non PNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai pada pukul 14.00 WIB dan pukul 16.00 WIT berjalan aman dan lancar hingga akhir.

\n\n\n\n

Tes tertulis secara online ini berlangsung selama 90 menit dengan 100 soal. Adapun peserta yang mengikuti tes tertulis ini adalah staf non PNS pada Sekretariat Bawaslu Halteng sejumlah 9 Orang dari total 11 staf Non PNS.

\n\n\n\n

Pelaksanaan Evaluasi ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1138/BAWASLU/SJ/KP.01.00/XII/2019 tentang Evaluasi PPNPNS di lingkup Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. dalam rangka mengevaluasi kinerja dan pengembangan SDM bagi staf Non PNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

\n\n\n\n

Dalam surat edaran tersebut Pelaksanaan evaluasi di lingkup Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2020 sementara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2020 secara serentak diseluruh Indonesia dengan menggunakan sistem online.

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalteng

\n"