Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halteng Hadiri Rakor Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Penandatanganan MoU dengan Pramuka Maluku Utara

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, pada Kamis (16/10/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, pada Kamis (16/10/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Halmahera Tengah

Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) turut menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, S.H, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga sebagai wujud komitmen pengawasan partisipatif. Ia menginstruksikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti kerja sama serupa dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka di masing-masing daerah.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen Bawaslu untuk melibatkan masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal setiap tahapan Pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan demokratis,” ujar Masita.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan evaluasi agenda pencegahan pelanggaran pemilu serta pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Bawaslu Halteng yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Jeplin George Maitimu, S.Pd., M.Si, turut memaparkan berbagai langkah pencegahan yang telah dan akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2025.

“Kami terus berupaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif melalui sosialisasi dan edukasi politik di berbagai lapisan masyarakat. Dengan dukungan Pramuka, kami yakin nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat semakin tertanam di kalangan pemilih muda,” jelas Jeplin.

Melalui sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, diharapkan pengawasan Pemilu di Maluku Utara dapat berlangsung lebih efektif, partisipatif, dan berintegritas tinggi.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng

Editor : Humas Bawaslu Halteng