Bawaslu Halteng Lantik 1 PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Weda Tengah
|
Weda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah melantik Asmin Ode Madi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Weda Tengah. Kamis (05/1/2023).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd menyampaikan pelantikan Anggota PAW ini dilaksanakan untuk melengkapi jumlah anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Weda Tengah
\n\n\n\n“Hari ini kita dilantik dan diambil sumpahnya anggota PAW Panwaslu Kecamatan Weda Tengah, sehingga sudah lengkap semua. Harapannya yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai peraturan dan undang-undang dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.
\n\n\n\nPelantikan ini dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, anggota Panwaslu Kecamatan Weda Tengah dan jajaran sekretariat Bawaslu Halmahera Tengah.
\n\n\n\n#HumasBawasluHalteng
\n