Bawaslu Halteng resmi tutup pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
Weda - Perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di 5 Kecamatan resmi ditutup. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd. Sabtu, (8/10).
\n\n\n\nSitti Hasmah, yang juga sebagai ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mengatakan, Dari hasil rekapan pendaftar pada masa pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 21-27 September 2022 hingga perpanjangan masa pendaftaran pada tanggal 2-8 Oktober 2022 terdapat 129 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\n“Total pendaftar yang kami terima dari masa pendaftaran hingga penutupan perpanjangan masa pendaftaran hari ini berjumlah 129 pendaftar, terdiri dari 89 pendaftar laki-laki dan 40 pendaftar perempuan yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah”. ungkap Hasmah
\n\n\n\nUntuk proses selanjutnya, lanjut Hasmah, adalah penelitian berkas administrasi yang akan dimulai pada tanggal 9 - 11 Oktober 2022 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.
\n\n\n\n“Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Halteng”. Ujarnya
\n\n\n\nHasmah berharap dari proses pendaftaran dan penjaringan calon anggota Panwaslu Kecamatan ini, dapat terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan yang berintegritas dan berkualitas dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
\n\n\n\n“Semoga yang terpilih sebagai anggota Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang demokratis, bersih, jujur, dan adil di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah”. tutup Hasmah
\n\n\n\n#HumasBawasluHalteng
\n