Bawaslu Intens Awasi Pendaftaran Pencalonan DPRD di KPU Halteng
|
WEDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah terus melakukan proses pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah di Aula Kantor KPU Halteng, Kamis (11/5/2023).
\n\n\n\nSesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023, Pendaftaran calon anggota DPRD dibuka mulai tanggal 1 Mei hingga berakhir pada 14 Mei 2023 nanti.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei, hingga hari ini baru ada satu Partai Politik yang mendaftarkan calon anggota DPRD di KPU Halteng, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Halteng.
\n\n\n\n“Partai pertama yang mendaftar bacaleg di KPU Halteng, yakni PDI Perjuangan dan kami siap melakukan proses pengawasan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Halteng dari awal sampai akhir, yakni tanggal 1 – 14 Mei yang akan datang. Termasuk kami juga siap mengawasi proses-proses selanjutnya,” kata Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah.
\n\n\n\nUntuk itu, dirinya berharap parpol dapat mengajukan bakal calonnya, tidak usah menunggu pada detik-detik terakhir, supaya dapat terlayani dengan maksimal.
\n\n\n\n#HumasBawasluHalteng
\n