Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Awasi Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024
humas | Jumat, September 20, 2024 - 13:42
Weda, 19 September 2024 –
Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah ,Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd dan Jeplin George Maitimu SPd.,M.Si Melakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Halmahera Tengah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.
Jeplin George Maitimu menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan Kualitas Daftar pemilih agar proses penetapan DPT berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penetapan Daftar Pemilih Tetap merupakan salah satu Tahapan krusial dalam Pemilihan, oleh karenanya kehadiran Bawaslu untuk memastikan Daftar Pemilih yang ditetapkan akurat dan akunbel sehingga hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat terpenuhi,” ujar Jeplin.
Lanjutnya, Bawaslu Halmahera Tengah setelah melakukan Bedah Komperhensif Data Pemilih Telah Mengeluarkan Saran Perbaikan sebanyak 3 (Tiga) Kali Terkait Dengan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Yang Masuk Dalam DPS, Data Pemilih Yang Memenuhi Syarat (MS) Yang Belum Masuk Dalam DPS DAN Potensi Pemilih Ganda.
Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Halmahera Tengah Jumlah Daftar Pemilih Tetap Dengan Rincian Dari Jumlah Desa 61 Desa, 10 Kecamatan, 158 TPS, Laki-Laki 47,178, Perempuan 26,631 Maka Jumlah Pemilih Tetap 73,809.
Untuk Diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di hadiri oleh Forkopimda Halmahera Tengah, Juga Hadir Rusli Saraha, SE.,M.AP dan Soleman Patras, S.Sos Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Yang ikut serta melakukan Monitoring dan Supervisi Pada Rekapitulasi dan Penetepan Tengah Tahun 2024.