Daftar Pemilih Berkelanjutan di Halteng mengalami Penurunan
|
Weda – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd beserta anggota Munawar Wahid, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Daftar pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh KPU Halmahera Tengah. Selasa, (29/3/2022).
\n\n\n\nSitti Hasmah menyampaikan terjadi penurunan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari total di bulan Februari sebanyak 39.104 dan sementara di bulan Maret mengalami penurunan menjadi 38.852. Hal ini disebabkan terdapat 257 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dikeluarkan dari Daftar Pemilih.
\n\n\n\n“Terdapat 257 Pemilih TMS diantaranya 2 pemilih pindah keluar, 1 pemilih meninggal dunia, 1 pemilih ganda dan 253 pemilih belum mempunyai KTP-E telah dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Halmahera Tengah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 18 Ayat (2) dan (3)” ucap Sitti Hasmah usai Rapat Koordinasi.
\n\n\n\nAda potensi kerawanan pemilu yang cukup besar untuk Halmahera Tengah yaitu penduduk yang belum melakukan perekaman dari hasil rapat koordinasi DPB hari ini sebanyak 10.112.
\n\n\n\n“Jika penduduk tersebut belum melakukan perekaman sampai pada tahapan, maka penduduk tersebut belum bisa tercover dalam DP4 yang menjadi rujukan bagi KPU sebagai data dalam proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 Tambah Sitti Hasmah
\n\n\n\nSitti Hasmah juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dalam Hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar terus aktif dalam masalah Daftar Pemilih ini, sebab daftar Pemilih menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 mendatang.
\n\n\n\n#Humas Bawaslu Halteng
\n"