Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Penerimaan Berkas, Pendaftar Perempuan Calon Panwaslu Kecamatan Minim.

Hari Ketiga Penerimaan Berkas, Pendaftar Perempuan Calon Panwaslu Kecamatan Minim.
\n

Memasuki hari ketiga penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024, tercatat minim partisipasi perempuan yang mendaftar. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Sitti Hasmah. Jum’at, (23/09).

\n\n\n\n

Hasmah selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mengatakan, mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pemilu serentak tahun 2024, jumlah pendaftar wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan. Jika ketentuan itu tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran Panwaslu tingkat kecamatan akan diperpanjang.

\n\n\n\n

“Perbandingannya masih cukup jauh dibandingkan dengan pendaftar Laki-laki. Hasil rekapan Pokja, pendaftar laki-laki 33 orang, sedangkan pendaftar perempuan masih berjumlah 6 orang. Dari data yang ada, beberapa kecamatan belum mempunyai pendaftar perempuan. Ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan itu.

\n\n\n\n

Dengan itu, Hasmah menghimbau agar  perempuan Halmahera Tengah mengambil peran strategis untuk terlibat dan berpartisipasi  dalam  proses rekrutmen  ini.

\n\n\n\n

“Perempuan kedepannya  punya peran penting untuk mewujudkan kualitas  demokrasi Halmahera Tengah yang lebih baik dan responsif gender” Harapnya

\n\n\n\n

Hasmah juga menambahkan, bagi teman penyandang disabilitas juga dipersilahkan untuk mendaftar dan terbuka akses lebar.

\n\n\n\n

“Mari bersama mewujudkan pemilu yang lebih inklusif” Singkatnya.

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalteng

\n