Jelang Pembentukan Badan Ad Hoc KPU, Bawaslu Halteng Tegaskan Utamakan Integritas Calon.
|
Weda - Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan terus melakukan pengawasan dalam proses perekrutan calon anggota PPK di setiap wilayah di Kabupaten Halmahera Tengah. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Halteng Husnul Husen saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu tahun 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sabtu, (12/11)
\n\n\n\nHusnul mengingatkan pada proses perekrutan badan Ad Hoc nanti KPU Halteng harus memperhatikan syarat-syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku..
\n\n\n\n“Sehingga hasil perekrutan nanti dapat menghasilkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai Penyelenggara Pemilu yang berkualitas dan berintegritas”. Kata Husnul.
\n\n\n\nKriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para anggota PPK saat bertugas melaksanakan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum tahun 2024 mendatang
\n\n\n\n“Jika kemudian menemukan ada calon yang terlibat di dalam atau sebagai anggota Partai politik, secara kelembagaan Bawaslu Halteng akan merekomendasikan hal itu ke KPU Halteng untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. tegasnya
\n\n\n\nHusnul menambahkan pada prinsipnya Bawaslu akan memastikan orang-orang yang nanti terpilih sebagai anggota PPK di masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
\n\n\n\n“Pertama harus benar-benar terjaga integritasnya sehingga bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada” singkatnya.
\n\n\n\n#HumasBawasluHalteng
\n