Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penutupan Pendaftaran, Dua Kecamatan berpotensi tidak diperpanjang

Jelang Penutupan Pendaftaran, Dua Kecamatan berpotensi tidak diperpanjang
\n

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah  akan berakhir besok. Selasa, 27 September 2022. Hal ini disampaikan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin. Senin, (26/09/2022).

\n\n\n\n

Sitti Hasmah menyampaikan dari rekapan data pendaftar, per tanggal 26 September 2022 hanya ada dua kecamatan yang telah memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan yaitu kecamatan Weda Selatan dan Patani Barat.

\n\n\n\n

“Memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan di dua kecamatan tersebut, berpotensi tidak lagi diperpanjang masa pendaftarannya”. ujar Hasmah

\n\n\n\n

Menurut Hasmah, yang juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, dari evaluasi update data jumlah pendaftar, ada dua kecamatan yang mendapat perhatian serius terkait rekrutmen ini.

\n\n\n\n

“Update data hari ini, Kecamatan Pulau Gebe dan Weda Tengah masing-masing tiga orang pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan. Hal ini, tentunya belum memenuhi dua kali kebutuhan pada rekrutmen ini.” ungkapnya

\n\n\n\n

Hasmah terus menghimbau agar masyarakat Halmahera Tengah pada umumnya dan  khususnya perempuan Halmahera Tengah untuk ikut berpartisipasi mengambil peran strategis sebagai penyelenggara pemilu.

\n\n\n\n

“Penyelenggara adhoc tingkat Kecamatan berperan penting dan strategis karena merupakan ujung tombak bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu di tingkat bawah.” Singkatnya

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalteng

\n