Ketua Bawaslu Malut, Pantau Pengawasan Vermin Parpol Di Halteng
|
Bawaslu Halteng – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan momentum pesta demokrasi yang sangat kompleks. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu harus siap dalam menjalankan tugas untuk mengawasi seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin, SH., MH saat lakukan monitoring pengawasan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah. Senin, (5/9/2022).
\n\n\n\nMuksin mengatakan pada tahun 2024 mendatang, Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan. Ini adalah momentum yang sangat kompleks, kita akan diperhadapkan dengan banyaknya tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, oleh sebab itu SDM Pengawas Pemilu terutama di jajaran sekretariat harus mempersiapkan diri agar kedepan seluruh tahapan dapat kita laksanakan dengan baik.
\n\n\n\n“Dukungan teknis sekretariat untuk memperlancar kerja-kerja kelembagaan sangat dibutuhkan. Kompetensi SDM Pengawas Pemilu terutama dalam divisi pengawasan dan penanganan pelanggaran harus benar-benar diperkuat, mengingat kedepan, ketika tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan, pasti akan ada banyak temuan dan laporan masyarakat yang akan masuk ke Bawaslu” harap Muksin
\n\n\n\nSelain itu, Muksin juga mengingatkan, tahapan verifikasi administrasi Parpol yang akan berakhir besok 6 september ini, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
\n\n\n\n“Untuk itu, Sekretariat Bawaslu Halteng harus segera membentuk Pokja yang akan bertugas dalam rangka pengawasan tahapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu Oktober mendatang. tegasnya
\n\n\n\n\n
Foto bersama saat memantau proses verifikasi administrasi di KPU Kabupaten Halmahera Tengah\n\n\n\n\nSebelumnya. Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu, didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah lakukan monitoring pelaksanaan pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Halmahera Tengah.
\n\n\n\nDalam kesempatan tersebut, Hadir juga anggota KPU Provinsi Maluku Utara Ir. H. BUCHARI MAHMUD, M.Si. beserta ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Tengah.
\n\n\n\n#HumasBawasluHalteng
\n"