Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku Utara Lakukan Monitoring dan Supervisi di Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah
|
Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah – Bawaslu Provinsi Maluku Utara melakukan Monitoring dan Supervisi kesiapan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan di Bawaslu Halmahera Tengah, yang bertujuan memastikan kesiapan rencana kegiatan Penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten, terutama dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku Utara Dr. Adrian Yoro Naleng, S.IP., M.Si, dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten.
"Peningkatan kapasitas ini bukan hanya tentang pemahaman regulasi, tetapi juga tentang penguatan sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan yang efektif. Kami ingin memastikan Bawaslu Halmahera Tengah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan tersebut" ujar Adrian. Senin, (04/08/2025).
Merespon penyampaian tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin melaporkan bahwa Bawaslu Halteng berkomitmen untuk terus meningkatkan Kapasitas kelembagaan.
Menutup arahannya, Adrian meminta para staf untuk saling berbagi pengalaman terkait kerja-kerja pengawasan, terutama kepada staf baru.
“Teman-teman yang sudah punya pengalaman dilapangan, baiknya berbagi dengan teman-teman staf baru untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan Pemilu dan Pilkada kedepannya” tutup Adrian.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bekal tambahan bagi Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pengawasan Pemilu di Halmahera Tengah akan semakin profesional dan akuntabel.
Editor : Muh.Daud
Foto : Wahyu