Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan SDM Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Halteng Gelar Diskusi Daring.

Weda – Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan diskusi daring Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola PPID di internal Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.  Kegiatan yang bertema “Menggagas Informasi Terbuka Menuju Bawaslu Halmahera Tengah Terpercaya” dilakukan melalui telekonferensi via Zoom. Senin (24/01/2022).\n\nKegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Sitti Hasmah dan di pandu oleh anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Husnul Husen.\n\nKeterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah sebagai badan publik itu merupakan suatu keniscayaan. sejak terbitnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua badan publik itu terus berbenah untuk menyajikan Informasi secara Informatif, kata Sitti Hasmah dalam smbutannya.\n\nLanjut Sitti, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah dalam merumuskan timeline pada perencanaan program kegiatan organisasi memilih isu keterbukaan Informasi Publik dilakukan di awal tahun ini. Agar dapat menambah pengetahuan pelayanan informasi secara informatif.\n\nBeberapa hal penting yang menjadi fokus materi dari ketiga narasumber tersebut adalah terkait keterbukaan informasi dan informasi yang dikecualikan, selain itu sempat disinggung mengenai peringkat kategori dari masing-masing PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.\n\nSebagai Narasumber pada kegiatan ini yakni anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Dr. Fahrul Abd. Muid, M.A., Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz S. Marsaoly, S.IP, M.Si., Pimpinan Redaksi indotimur.com Faujan A. Pinang.\n\nDari Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, selain diikuti oleh staf sekretariat juga tampak hadir, Koordinator Sekretariat Bawaslu Halmahera Tengah, Fahima Alkatiri, SE., M.Si. Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Murjat Hi. Untung, Anggota Bawaslu Kota Ternate, Rusly Sarahan, Anggota Bawaslu Kepulauan Sula Risman Buamona, Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Rais dan Kepala Sub Bagian Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Maluku Utara Firdja, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara.\n\nBeberapa hal penting yang menjadi fokus materi dari ketiga narasumber tersebut adalah terkait keterbukaan informasi dan informasi yang dikecualikan, selain itu sempat disinggung mengenai peringkat kategori dari masing-masing PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.\n\n#HumasBawasluHalteng