Pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjawab berbagai tantangan pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024
|
Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu telah memiliki program pengawasan partisipatif sejak tahun 2017. Pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk melibatkan seluruh masyarakat agar turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
\n\n\n\nHal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Hj. Masita Nawawi Gani, SH saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bersama Ormas, OKP dan Tokoh Masyarakat yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu, (23/04/2022).
\n\n\n\nMenurutnya pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu apalagi kita akan diperhadapkan dengan berbagai macam tantangan pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang.
\n\n\n\n“Pelaksanaan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 berkonsekuensi terjadinya irisan tahapan yang bersamaan. Sehingga akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu, ditambah lagi kesulitan akses jaringan teknologi informasi di masing-masing daerah provinsi Maluku utara yang sebagiannya tidak bisa mengakses jaringan teknologi informasi. Begitu juga rekrutmen penyelenggara pemilu, yang jadwalnya bertepatan dengan jalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.” Ungkap Hj. Masita.
\n\n\n\nUntuk memaksimal hal tersebut lanjut Hj. Masita, melalui program pengawasan partisipatif bawaslu akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kami juga berharap masyarakat juga harus turut aktif memberikan informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses tahapan pemilu maupun pemilihan. Pungkasnya.
\n\n\n\nSementara Husnul Husen, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah mengatakan, Bawaslu akan terus memberikan pemahaman pendidikan politik kepada masyarakat dan semua pihak, untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. “Partisipasi masyarakat sebagai nyawa dalam proses pengawasan pemilu. Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah potensi pelanggaran yang akan terjadi.” tandas Husnul.
\n