Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Halteng gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperketat pengawasan pesta demokrasi. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Halteng ini berlangsung khidmat pada Rabu (13/5/2026).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin. Dalam penyampaiannya, Sitti menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara langsung untuk menciptakan pemilu yang bersih di wilayah Fagogoru.
Hadir sekaligus membuka acara secara resmi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rusly Saraha, S.E., M.A.P. Dalam sambutannya, Rusly mengapresiasi Bawaslu Halteng yang telah menjadi Kabupaten pertama yang melaksanakan P2P 2026 di Maluku Utara, Rusly juga mendorong agar kegiatan ini dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat.
Kegiatan P2P kali ini dikemas melalui empat sesi materi utama yang difasilitasi oleh Pimpinan Bawaslu Halteng.
Sesi pertama dan kedua difasilitasi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, S.Sos, yang membedah mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu serta "Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu.
Sesi ketiga, difadilitasi oleh Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, S.Pd dengan materi mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Partisipatif.
Sebagai penutup pada sesi keempat difasilitasi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Halteng, Jeplin G. Maitimu, S.Pd.,M.Si dengan materi Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital serta Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas.
Sebagai output nyata dari kegiatan ini, para peserta P2P secara kolektif sepakat untuk membentuk komunitas alumni pengawas partisipatif dilanjutkan dengan menyusun rencana tindak lanjut sebagai agenda komunitas kedepan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Halteng
Editor : Humas Bawaslu Halteng