Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan Akun Sipol, Aslan Ingatkan Bawaslu Halteng Jaga Kerahasiaan Data

Serahkan Akun Sipol, Aslan Ingatkan Bawaslu Halteng Jaga Kerahasiaan Data
\n

Weda - Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan, SH melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah. Kamis, (04/08).

\n\n\n\n

Dalam lawatannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu turut menyerahkan Akun sipol secara simbolik yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid, S.Sos.

\n\n\n\n

Usai penyerahan Aslan berharap, setelah diterimanya akun Sipol oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, secara otomatis pengawas melalui Sipol telah berjalan di kantor Bawaslu Halmahera Tengah.

\n\n\n\n

“Harapannya, Bawaslu Halmahera Tengah senantiasa aktif dan teliti terhadap setiap dokumen yang di input oleh Partai Politik calon peserta pemilu agar lebih maksimal dalam mengawasi pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.” Ujar Aslan

\n\n\n\n

Aslan juga mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah dapat menjaga kerahasiaan akun Sipol  dan data yang ada dalam Sipol tersebut.

\n\n\n\n

Sementara, Anggota Bawaslu Halteng Munawar Wahid mengatakan sesuai arahan Bawaslu Republik Indonesia akun sipol ini hanya bisa di akses oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota.  

\n\n\n\n

“Pada kesempatan ini saya hanya bisa menerima secara simbolik pada penyerahan ini, karena sementara ketua Bawaslu Halteng berada diluar Daerah.” Ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halteng itu.

\n\n\n\n

Dalam kunjungan kerjanya, Aslan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Halteng Munawar Wahid, S.Sos beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Halteng Fahima Alkatiri, SE., M.Si.

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalteng

\n