\nhalteng.bawaslu.go.id – Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar sosialisasi penegakan hukum tindak pidana pemilu pada pemilihan umum tahun 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa se-Kecamatan Weda di Ge
\nWeda – Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
\nDalam rangka menguatkan strategi pengawasan, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melibatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu serentak 2024.
\nAnggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Tengah Munawar Wahid lakukan supervisi dan monitoring terhadap Panwaslu Kecamatan, Minggu, (27/11).
\nWeda - Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan terus melakukan pengawasan dalam proses perekrutan calon anggota PPK di setiap wilayah di Kabupaten Halmahera Tengah.