\nhalteng.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) maksimalkan langkah pencegahan jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
\nNetralitas ASN merupakan salah satu poin yang diamanatkan undang-undang agar Bawaslu melakukan pengawasan terhadap ASN. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Sitti Hasmah Bt.
Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
\nWeda - Pasca pengumuman tes tertulis socrative calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada tanggal 18 Oktober 2022 kini memasuki hari pertama tahapan seleksi tes wawancara.
\nWeda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) gelar tes tertulis calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang berpusat di SMA Negeri 1 Halteng. Sabtu, (15/10).